Pada saat PT unilever melalui es Krim Walls nya mengeluarkan es dung-dung, saya ingin mencobanya dan rasanya enak juga, mirip atau hampir sama dengan es dung-dung yang dijual pedagang keliling diperumahan-perumahan ataupun di sekolah-sekolah waktu saya masih SD dulu. Ada nilai-nilai positif dengan produk ini, konsumen lebih yakin dengan tingkat hygenisnya, bisa dibeli lebih mudah karena jaringan PT unilever yang sangat luas. Saya juga merasa diuntungkan karena suka dengan es krim tipe ini, es dung-dung dan sekarang lebih mudah belinya, ada hampir di tiap gerai indomaret dan juga delivery order. Tentunya konsumen diuntungkan tetapi rasa kasihan mulai timbul buat pedagang es dung-dung. Mereka rata-rata orang tua yang sulit untuk belajar seperti yang di sarankan banyak motivator seperti TDW. Mereka bukan orang yang minta-minta, mereka mau bekerja dengan cara yang halal walaupun sederhana. Bisakah mereka survive secara natural tanpa bantuan orang lain ? Secara logis sulit, walaupun secara iman tidak ada yang mustahil. Disini perlunya kebijakan dari pemerintah yang dapat membela orang-orang yang menjadi korban industri kapitalis yang tidak kenal belas kasihan. perlu mereka diberi hak cipta sehingga PT unilever wajib bayar royalti kepada mereka karena idenya adalah dari budaya Indonesia dan para pedagang itu. Melarang PT unilever menjual es dung-dung juga tidak perlu karena juga menguntungkan konsumen, perlu dibuat program CSR dari PT unilever mendidik para tukang es dung-dung punya pekerjaan lain yang lebih besar incomenya dan lebih sedikit kerjanya.
Jadi logikanya adalah Corporation besar dengan mudah mengilas pedagang yang lebih kecil. coba pikirkan bentuk-bentuk lainnya, selamat berpikir.